Depan Penyerahan Sertipikat PTSL T.A. 2026 di Desa Lebakherang, Kec. Ciwaru, Kab. Kuningan

Penyerahan Sertipikat PTSL T.A. 2026 di Desa Lebakherang, Kec. Ciwaru, Kab. Kuningan

Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kuningan menyerahkan sertipikat hak atas tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada warga Desa Lebakherang, Kecamatan Ciwaru, pada hari Kamis, 10 September 2026.

Capaian Program PTSL 2026 di Desa Lebakherang

Dari total 635 bidang tanah yang diajukan warga Desa Lebakherang untuk mengikuti program PTSL tahun 2026, baru sekitar 247 bidang tanah atau sekitar 38,9 persen yang berhasil diselesaikan prosesnya hingga tahap penerbitan sertipikat. Sisa berkas masih dalam proses verifikasi dan pengukuran ulang sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Hadiri Penyerahan, Kepala BPN dan Camat Ciwaru

Kegiatan penyerahan sertipikat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., QRMP., serta Camat Ciwaru, Rusmiadi, AP., S.Sos., M.Si. Kehadiran kedua pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat melalui program PTSL.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Kuningan menyampaikan bahwa program PTSL 2026 difokuskan pada penyelesaian backlog atau tunggakan penerbitan sertipikat dari data lama (K3 Backlog), tanpa target pemetaan dan pengukuran baru, seiring efisiensi anggaran yang diterapkan.

Manfaat Sertipikat bagi Masyarakat

Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat Desa Lebakherang kini memiliki kepastian hukum atas aset tanah mereka. Sertipikat ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti jaminan kredit perbankan, pengajuan bantuan pemerintah, hingga menghindari sengketa batas tanah di kemudian hari.

Target PTSL Kabupaten Kuningan 2026

Secara keseluruhan, Kabupaten Kuningan menargetkan penyelesaian puluhan ribu berkas PTSL pada tahun 2026. Proses pemberkasan program PTSL di kabupaten ini dilaporkan telah rampung, dengan ribuan berkas siap diterbitkan sertipikat.

,Lebakherang Oelis. 2026 September 10. Penyerahan Sertipikat PTSL T.A. 2026 di Desa Lebakherang, Kec. Ciwaru, Kab. Kuningan. https://desa-lebakherang.kuningankab.go.id/node/add/berita